Merdeka.com - Rute Surabaya-Singapura milik maskapai penerbangan Indonesia AirAsia sudah dibekukan sejak kemarin, Jumat (2/1). Penyebabnya, AirAsia dituding menyalahi izin yang diberikan Kementerian Perhubungan. Namun, kepastian apakah maskapai ini benar-benar terbang ilegal atau tidak, masih dalam penyelidikan Kementerian Perhubungan.
Plt Direktur Jenderal Udara Kemenhub Djoko Murdjatmojo menegaskan, tidak hanya membekukan izin rute Surabaya-Singapura, pihaknya tidak segan-segan mencabut izin terbang AirAsia.
"Tergantung hasil investigasi, kalau sekarang masih dibekukan. Kalau hasil investigasi menyatakan mereka bersalah maka kita cabut izin penerbangannya," tegas Djoko di kantor Kemenhub, Jakarta, Sabtu (3/1).
Dia menegaskan, surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, bahwa rute Surabaya - Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia AirAsia hanya pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
"Izin rute AirAsia Surabaya - Singapura pada musim 2014-2015 itu hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu," jelasnya.
Namun pada pada kenyataannya, pesawat yang mengangkut 155 penumpang dan tujuh awak kabin ini melakukan penerbangan hari Rabu, Jumat dan Minggu. Karena itu Kemenhub membekukan izin rute Surabaya-Singapura untuk sementara waktu.
"Dia (AirAsia) melanggar aturan kemudian juga kita punya aturan jika dia tidak terbang sesuai aturan maka haknya hilang," tuturnya.
Sumber: MERDEKA.com
Posting Komentar